00.27 | Posted in
Sejak lisensi open source pertama kali dirilis hingga sekarang masih ada banyak yang tidak mengetahui perbedaan antara aplikasi open source dengan aplikasi gratis. Tetapi miskonsepsi paling besar tentang open source adalah semua aplikasi yang dirilis dengan lisensi open source tidak dilindungi hak cipta dan boleh dipakai sesukanya. Dan banyak individu maupun perusahaan di seluruh dunia yang memperlakukan aplikasi open source seakan-akan aplikasi tersebut tidak dilindungi hak cipta sama sekali.

Cisco, perusahaan penyedia perlengkapan jaringan terbesar dunia seharusnya mengenal jelas berbagai lisensi open source yang ada, tetapi tindakannya yang semena-mena akhirnya membuat Free Software Foundation (FSF) kehilangan kesabaran. Cisco dituntut oleh Software Freedom Law Center (SFLC) karena melanggar hak cipta Linux dan berbagai aplikasi dengan lisensi GPL lainnya.

Seperti halnya banyak perusahaan jaringan lain, Cisco menggunakan Linux dan program open source lain seperti GCC, binutils dan GNU C Library di lini produk mereka, terutama Linksys. FSF sudah meminta pertanggung jawaban Cisco atas penggunaan aplikasi open source yang semena-mena sejak tahun 2004 dalam Linksys WRT54G.

FSF tidak menginginkan uang. Biaya yang dikeluarkan saat menggunakan perangkat lunak open source adalah; apabila Anda menjual atau mendistribusi produk yang menggunakan source code GPL, produk tersebut juga harus didistribusikan kepada pengguna secara bebas biaya.

Tidak sulit bukan? Akan tetapi beberapa perusahaan, seperti Cisco menolak untuk membuka source code mereka setelah dimodifikasi. Sebuah kesalahan besar.

Dalam beberapa tahun terakhir, SFLC semakin gencar menuntut berbagai perusahaan yang menyalah gunakan program GPL — dan mereka selalu menang. Dan kali ini juga Cisco akan tumbang di tangan SFLC dan pada akhirnya, Cisco akan dipaksa membuka source code mereka, plus mereka juga harus membayar denda kepada FSF.

Apabila pintar, Cisco seharusnya sudah sejak dulu "membayar" biaya penggunaan aplikasi open source karena mereka sudah mengeruk banyak untung dari penggunaan open source, dan sebenarnya berpartisipasi dalam pengembangan open source juga akan menguntungkan mereka.

Akhir-akhir ini gerakan anti bajakan di Indonesia memang sudah semakin gencar, tetapi mereka hanya menargetkan aplikasi-aplikasi komersiil saja. Ingat, walaupun aplikasi source code open source didistribusikan secara cuma-cuma, bukan berarti mereka tidak dilindungi hak cipta! Sebagian orang sudah sadar bahwa penyalah-gunaan software bajakan adalah pelanggaran hukum, tetapi bagaimana dengan aplikasi open source?
Category:
��

Comments

0 responses to "Pengertian Open Source"